Website Resmi
Pemerintah Nagari Batu Bajanjang
Kabupaten Solok

Nagari Batu Bajanjang

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Nagari Batu Bajanjang, Kec. Lembang Jaya, Kab. Solok

Info

Kegiatan Nagari

Pelatihan Tim Penyusun Perubahan RPJM Nagari Tahun 2021-2028

Selasa, 11 November 2025

Pemerintah Nagari Batu Bajanjang melaksanakan Pelatihan dalam rangka review untuk perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Tahun 2021 - 2028. Perubahan tersebut di laksanakan karena adanya perubahan aturan perundang - undangan tentang Desa. Dengan keluarnya Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu pasal dalam Undang - Undang tersebut mengatur terkait masa jabatan Wali Nagari yang sebelumnya 6 Tahun masa jabatan menjadi 8 tahun masa jabatan sehingga visi dan misi Wali Nagari yang tertuang dalam RPJM Nagari juga harus dilakukan penyesuaian.

Disamping itu, perubahan RPJM Nagari juga didasari oleh keluarnya Peraturan Bupati Solok Nomor 07 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029. Dimana RPJM Nagari juga harus selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD tersebut agar kegiatan - kegiatan yang tertuang di dalam RPJM Nagari dapat dilakukan karena sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Pelatihan tersebut dihadiri oleh Camat Lembang Jaya, Pendamping Desa Kecamatan Lembang Jaya, dimana keduanya langsung bertindak sebagai Narasumber Pelatihan. Pelatihan juga dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), dan Perangkat Nagari.

Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan RPJM Nagari yang tersusun benar - benar mencerminkan Visi dan Misi Wali Nagari yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

 

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Batu Bajanjang

Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya - Kabupaten Solok

LAKI-LAKI : 2575 Orang

PEREMPUAN : 2478 Orang

BELUM MENGISI : 1 Orang

TOTAL : 5054 Orang

2575

LAKI-LAKI

2478

PEREMPUAN

Peta Wilayah Nagari

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-0.9522499999999999
Longitude:100.70969300000002
Alamat:Jalan Batu Bajanjang Arosuka, Nagari Batu Bajanjang, Lembang Jaya - Solok

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 2.031.668.184,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 2.069.893.304,29
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -498.225.120,29
Realisasi:RP 0,00

0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Aset Nagari

Anggaran:Rp 8.500.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.089.682.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 29.265.184,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Anggaran:Rp 899.421.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 4.800.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Anggaran:Rp 958.994.291,29
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Anggaran:Rp 672.677.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Anggaran:Rp 68.745.200,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Anggaran:Rp 297.076.813,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Anggaran:Rp 72.400.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Nagari Batu Bajanjang
Kabupaten Solok

Nagari Batu Bajanjang

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Kegiatan Nagari

Pelatihan Tim Penyusun Perubahan RPJM Nagari Tahun 2021-2028

Selasa, 11 November 2025

Pemerintah Nagari Batu Bajanjang melaksanakan Pelatihan dalam rangka review untuk perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Tahun 2021 - 2028. Perubahan tersebut di laksanakan karena adanya perubahan aturan perundang - undangan tentang Desa. Dengan keluarnya Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu pasal dalam Undang - Undang tersebut mengatur terkait masa jabatan Wali Nagari yang sebelumnya 6 Tahun masa jabatan menjadi 8 tahun masa jabatan sehingga visi dan misi Wali Nagari yang tertuang dalam RPJM Nagari juga harus dilakukan penyesuaian.

Disamping itu, perubahan RPJM Nagari juga didasari oleh keluarnya Peraturan Bupati Solok Nomor 07 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029. Dimana RPJM Nagari juga harus selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD tersebut agar kegiatan - kegiatan yang tertuang di dalam RPJM Nagari dapat dilakukan karena sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Pelatihan tersebut dihadiri oleh Camat Lembang Jaya, Pendamping Desa Kecamatan Lembang Jaya, dimana keduanya langsung bertindak sebagai Narasumber Pelatihan. Pelatihan juga dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), dan Perangkat Nagari.

Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan RPJM Nagari yang tersusun benar - benar mencerminkan Visi dan Misi Wali Nagari yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

 

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 2.031.668.184,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 2.069.893.304,29
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -498.225.120,29
Realisasi:RP 0,00

0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Aset Nagari

Anggaran:Rp 8.500.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.089.682.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 29.265.184,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Anggaran:Rp 899.421.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 4.800.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Anggaran:Rp 958.994.291,29
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Anggaran:Rp 672.677.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Anggaran:Rp 68.745.200,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Anggaran:Rp 297.076.813,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Anggaran:Rp 72.400.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%