Senin, 17 November 2025
Pemerintah Nagari Batu Bajanjang melakukan Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan terhadap Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMNag) Tahun 2021-2028.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Lembang Jaya, Badan Permusyawaran Nagari (BPN), Pemerintah Nagari dan Tim Penyusun Perubahan RPJM.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap rancangan kegiatan yang telah disusun oleh Tim Penyusun. Usulan - usulan tersebut merupakan kegiatan prioritas dalam rangka mendukung tercapainya visi misi Wali Nagari yang telah diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025 - 2029.
Setelah dilakukan pembahasan, dan seluruh peserta menyatakan setuju, maka Badan Permusyawaran Nagari bersama Pemerintah Nagari menetapkan sekaligus menetapkan perubahan tersebut.
Diharapkan dengan dilakukannya perubahan, maka visi dan misi wali nagari yang juga telah diselaraskan dengan visi dan misi pemerintah daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.